Berita Terkini

Perkuat Akuntabilitas dan Pengawasan, KPU Papua Tengah Gelar Rapat Pleno SPIP

PAPUA TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pengawasan intern dan kinerja satuan kerja (Satker). Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) lewat kegiatan monitoring, supervisi, dan evaluasi pengisian Kartu Kendali SPIP yang dilakukan secara rutin setiap bulannya. Sebagai langkah konkret, KPU Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Rapat Internal Pengisian Kartu Kendali SPIP untuk periode pelaporan bulan September pada Rabu (14/10/2026). Berdasarkan hasil rekapitulasi evaluasi pada bulan September 2026 tersebut, KPU Provinsi Papua Tengah bersama 8 Satker KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah tercatat telah sukses melaksanakan dan merampungkan Pleno Pelaporan SPIP. Hasil evaluasi dari rapat internal ini nantinya akan dijadikan bahan tindak lanjut yang komprehensif. Fokus utamanya adalah untuk terus meningkatkan kelengkapan pelaporan, kepatuhan administrasi, serta efektivitas pengendalian intern di seluruh lingkungan kerja KPU wilayah Papua Tengah. Penguatan SPIP ini merupakan instrumen penting bagi KPU dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih akuntabel, transparan, profesional, dan berintegritas tinggi. Hal ini sejalan dengan komitmen seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten se-Papua Tengah dalam memberikan pelayanan pemilu yang terbaik dan terpercaya bagi masyarakat.  

Bedah Buku KPU Papua Tengah: Mengkaji Peran Bigman dalam Pemungutan Suara Sistem Noken

NABIRE, KPU PROVINSI PAPUA TENGAH — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah sukses menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Seri 1 yang mengangkat tema “Peran Bigman dalam Pemungutan Suara Sistem Noken/Ikat”. Acara diskusi kepemiluan ini berlangsung secara hybrid, bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah dan disiarkan secara daring melalui Zoom Workplace pada Senin (28/09/2026). Kegiatan literasi dan dialektika akademik ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Sepo Nawipa. Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran Anggota KPU beserta Sekretaris KPU Provinsi Papua Tengah, Urbanus Wihiawari. Mengupas tuntas dinamika pemilu di Papua dari sudut pandang akademik dan regulasi, diskusi ini menghadirkan Theodorus Kossay, S.S., M.Hum. selaku penulis buku, bersama dua panelis ahli, yakni Dr. Najamuddin Gani, S.H., M.Si. dan Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., M.A. Bertindak sebagai keynote speaker adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Papua Tengah, Indra Ebang Ola. Seluruh rangkaian diskusi ini dipandu secara interaktif oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Rudi Lati, yang bertindak sebagai moderator. Melalui bedah buku ini, KPU Provinsi Papua Tengah berupaya membuka ruang dialektika untuk mengkaji lebih dalam terkait implementasi pemungutan suara menggunakan Sistem Noken/Ikat. Pembahasan secara khusus difokuskan pada peran sentral seorang Bigman di dalam komunitas masyarakat. Diskusi ini bertujuan untuk menyelaraskan perspektif antara nilai-nilai sosiologis dan kearifan lokal masyarakat Papua dengan regulasi teknis penyelenggaraan pemilu. Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen KPU Provinsi Papua Tengah dalam mengakomodasi pertukaran gagasan dan pengetahuan akademik. Ke depannya, penguatan literasi dan pemahaman kepemiluan yang komprehensif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan tahapan pemilu serta memperkokoh konsolidasi demokrasi di wilayah Papua Tengah.

KPU Provinsi Papua Tengah Tetapkan Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 Sebanyak 1.162.325 Pemilih

NABIRE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Ruang Aula Kantor KPU Provinsi Papua Tengah, Senin (6/7/2026). Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Sepo Nawipa, bersama Anggota KPU Provinsi Papua Tengah Marius Telenggen, Octovianus Takimai, dan Indra Ebang Ola. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Papua Tengah, unsur Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Korem 173/PVB, Kepolisian Daerah Papua Tengah, serta Ketua, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah. Rapat pleno terbuka merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan melalui penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, KPU Provinsi Papua Tengah menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sebanyak 1.162.325 pemilih, terdiri atas 613.060 pemilih laki-laki dan 549.265 pemilih perempuan, yang tersebar di 8 kabupaten dan 1.195 desa/kelurahan. Dalam proses rekapitulasi, KPU mencermati adanya dinamika jumlah pemilih di sejumlah kabupaten. Fluktuasi tersebut dipengaruhi oleh migrasi penduduk, penyesuaian administrasi dan batas wilayah, hasil verifikasi berkala terhadap data pemilih ganda maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta mobilitas pelajar, mahasiswa, dan pekerja ke luar daerah. Seluruh perubahan tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data untuk memastikan daftar pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui forum ini, KPU Provinsi Papua Tengah menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data mutasi penduduk secara berkelanjutan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta unsur TNI dan Polri. Bersama Bawaslu Provinsi Papua Tengah, KPU juga menegaskan bahwa setiap masukan maupun perubahan data wajib didukung bukti autentik sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Rapat pleno ditutup dengan penetapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 tingkat Provinsi Papua Tengah yang dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan sebagai dasar pelaksanaan tindak lanjut pemutakhiran data pemilih. Melalui pelaksanaan pleno terbuka ini, KPU Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui pemutakhiran berkelanjutan, penguatan sinergi antarlembaga, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2026 KPU Provinsi Papua Tengah

Ayo pace mace, tong isi! Suara dan masukan ko sangat berarti dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. KPU Provinsi Papua Tengah mengajak masyarakat dan pengguna layanan untuk berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan yang lebih cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Penilaian, masukan, dan saran yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan di lingkungan KPU Provinsi Papua Tengah. Survei dapat diakses melalui tautan berikut: https://skm.kpupapuatengah.online Setelah mengakses laman tersebut, pilih satker KPU Provinsi Papua Tengah untuk mengisi survei. KPU Provinsi Papua Tengah mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di KPU Provinsi Papua Tengah

NABIRE — KPU Provinsi Papua Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor KPU Provinsi Papua Tengah, Rabu (20/05/2026). Anggota KPU Provinsi Papua Tengah, Octovianus Takimai, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Keuangan, dan Logistik, Yusuf Frengky Mamoribo, bertugas sebagai Komandan Upacara. Upacara diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua Tengah dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” sebagai pengingat bahwa semangat kebangkitan tidak berhenti pada sejarah, tetapi terus hidup dalam tanggung jawab setiap generasi. Nilai kebangkitan nasional perlu diaktualisasikan melalui penguatan pendidikan demokrasi, pembangunan sumber daya manusia, dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui inovasi Podcast pendidikan pemilih KPU Provinsi Papua Tengah yang diharapkan dapat terus dikembangkan hingga ke tingkat KPU Kabupaten sebagai sarana edukasi demokrasi kepada masyarakat. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh jajaran KPU Provinsi Papua Tengah untuk terus menjaga semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perkuat Transparansi dan Mitigasi Risiko, KPU Papua Tengah Teken Kerja Sama dengan Kejati Papua

NABIRE — KPU Provinsi Papua Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, bertempat di Ballroom Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Senin (18/05/2026). Kegiatan ini menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) yang telah dilakukan di Jakarta pada tanggal 11/03/2026. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung beriringan dengan agenda perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua mengenai penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hadir langsung dalam agenda strategis tersebut Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Sepo Nawipa, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian.  Masa Non-Tahapan sebagai Momentum Penguatan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menyampaikan “apresiasi atas komitmen KPU dalam menjaga kualitas demokrasi di Papua Tengah. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah konkret penguatan kelembagaan, terutama dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas berada dalam koridor hukum yang jelas”. Kepastian Hukum, Mitigasi Risiko, dan Deteksi Dini Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian menegaskan “bahwa kerja sama ini bernilai. strategis dalam menghadirkan kepastian hukum, memperkuat mitigasi risiko, serta mengoptimalkan deteksi dini melalui fungsi intelijen kejaksaan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu”.  Komitmen KPU: Transparansi dan Akuntabilitas Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Sepo Nawipa menekankan “bahwa masa non-tahapan merupakan periode krusial untuk berbenah, memperkuat regulasi internal, serta meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai penting agar seluruh program, kebijakan, dan administrasi berjalan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. Melalui sinergi ini, KPU Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya menjagatransparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap langkah kelembagaan. 

🔊 Putar Suara