NABIRE, KPU PROVINSI PAPUA TENGAH — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah sukses menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Seri 1 yang mengangkat tema “Peran Bigman dalam Pemungutan Suara Sistem Noken/Ikat”. Acara diskusi kepemiluan ini berlangsung secara hybrid, bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah dan disiarkan secara daring melalui Zoom Workplace pada Senin (28/09/2026). Kegiatan literasi dan dialektika akademik ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Sepo Nawipa. Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran Anggota KPU beserta Sekretaris KPU Provinsi Papua Tengah, Urbanus Wihiawari. Mengupas tuntas dinamika pemilu di Papua dari sudut pandang akademik dan regulasi, diskusi ini menghadirkan Theodorus Kossay, S.S., M.Hum. selaku penulis buku, bersama dua panelis ahli, yakni Dr. Najamuddin Gani, S.H., M.Si. dan Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., M.A. Bertindak sebagai keynote speaker adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Papua Tengah, Indra Ebang Ola. Seluruh rangkaian diskusi ini dipandu secara interaktif oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Rudi Lati, yang bertindak sebagai moderator. Melalui bedah buku ini, KPU Provinsi Papua Tengah berupaya membuka ruang dialektika untuk mengkaji lebih dalam terkait implementasi pemungutan suara menggunakan Sistem Noken/Ikat. Pembahasan secara khusus difokuskan pada peran sentral seorang Bigman di dalam komunitas masyarakat. Diskusi ini bertujuan untuk menyelaraskan perspektif antara nilai-nilai sosiologis dan kearifan lokal masyarakat Papua dengan regulasi teknis penyelenggaraan pemilu. Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen KPU Provinsi Papua Tengah dalam mengakomodasi pertukaran gagasan dan pengetahuan akademik. Ke depannya, penguatan literasi dan pemahaman kepemiluan yang komprehensif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan tahapan pemilu serta memperkokoh konsolidasi demokrasi di wilayah Papua Tengah.