Sosialisasi

KPU Papua Tengah Sajikan Informasi Kepengurusan Partai Politik Melalui SIPOL

KPU Provinsi Papua Tengah menyampaikan informasi publik terkait data kepengurusan partai politik yang bersumber dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi, keterbukaan informasi, dan tertib administrasi data partai politik.

Data kepengurusan partai politik yang ditampilkan dalam SIPOL merupakan data resmi yang diinput dan diperbarui langsung oleh masing-masing partai politik sesuai dokumen legal yang dimiliki, khususnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang masih berlaku.
 

Data yang belum tampil pada SIPOL pada saat ini disebabkan dokumen Surat Keputusan (SK) kepengurusan belum tersedia dalam sistem. Oleh karena itu, KPU mengimbau partai politik untuk memastikan kelengkapan serta pembaruan data pada SIPOL sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyajian informasi ini, KPU Provinsi Papua Tengah berharap masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang akurat terkait kepengurusan partai politik, sekaligus mendorong partai politik untuk senantiasa menjaga tertib administrasi dan validitas data dalam sistem informasi partai politik.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 164 kali
🔊 Putar Suara