Pelantikkan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten
Bertempat di Ruang Rapat Kerja KPU Provinsi Papua Tengah, berlangsung Kegiatan Pelantikkan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (03/03/2026).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Mochammad Afifuddin Sebagai Ketua KPU RI di dampingi oleh Parsadan Harahap Anggota KPU RI secara daring.
Adapun agenda Pelantikkan hari ini yakni melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten pada 5 Kabupaten di 3 Provinsi yakni Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Mimika, Nabire dan Puncak (Papua Tengah).
Adapun Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten yg dilantik di Provinsi Papua Tengah yakni :
1. Agustinus Tutupahar (KPU Kabupaten Mimika)
2. Fredi Tebai (KPU Kabupaten Nabire)
3. Panus Telenggen (KPU Kabupaten Puncak).
Melalui kesempatan Pelantikkan ini pula Mochammad Afifuddin menyampaikan pesan terkhusus Kepada Anggota KPU Kabupaten pada 3 Kabupaten di Provinsi Papua Tengah yg dilantik agar senantiasa selalu menjaga kekompakkan bersama Pimpinan KPU Kabupaten masing-masing dan memegang teguh prinsip lembaga KPU yakni Collective Collegial agar beriringan bekerja bersama Sekretariat guna mencapai keberhasilan bersama. Beliau juga mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bergabung bersama Keluarga Besar KPU. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, serta terus berkomitmen menghadirkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Tanah Papua.