KPU Provinsi Papua Tengah menempati Peringkat 12 dalam Kepatuhan dan Evaluasi SPIP Periode Pemeriksaan Bulan April 2026
KPU Provinsi Papua Tengah rutin melakukan Rapat Pleno Kartu Kendali SPIP setiap Bulannya. Pada Periode Pemeriksaan di Bulan April, KPU Provinsi kembali mengadakan Rapat Pleno Rutin yang digelar pada Rabu (13/05/2026) bertempat di Ruang Rapat Lt.2 Kantor KPU Provinsi Papua Tengah. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Sepo Nawipa Via Zoom Meeting (Daring) didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni yang juga selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua Tengah, Turut pula sepanjang oleh Anggota KPU Provinsi Papua Tengah Indra Ebang Ola dan Sekretaris KPU Provinsi Papua Tengah Urbanus Wihiawari, Para Kabag, Para Kasubbag dan Operator SPIP di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Papua Tengah, Para Kadiv Hukum dan Pengawasan di KPU Kabupaten beserta jajaran Sekretaris KPU Kabupaten dan juga Para Kasubbag membidangi Hukum serta Para Operator SPIP di KPU Kabupaten Jajaran. Rapat pleno kali ini menjadi momentum dalam memaknai segala proses dan usaha yang telah dilaksanakan oleh Jajaran KPU Provinsi Papua Tengah dan juga KPU Kabupaten Jajaran yg tersebar di 8 Wilayah Kabupaten Se - Provinsi Papua Tengah karena pada Pertemuan kali ini diumumkan peringkat terbaru dari Hasil Evaluasi SPIP KPU Provinsi Papua Tengah, dan pada kesempatan ini KPU Provinsi Papua Tengah berhasil meraih peringkat terbaik ke - 12 dimana pada periode-periode sebelumnya KPU Provinsi Papua Tengah hanya mencapai posisi mendekati kunci juri. Momen ini juga menjadi penting karena Ketua KPU Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa kerja kita belum selesai dan tidak cepat berpuas diri justru melalui momen inilah kita harus semakin meningkatkan seluruh lini pengawasan kita guna memperoleh hasil yang lebih baik lagi kedepannya. Kadiv Hukum dan Pegawasan KPU Provinsi PapuaTengah Jennifer Darling Tabuni juga menyampaikan untuk seluruh jajaran agar lebih menguatkan dan memperbaiki kembali kekurangan-kekurangan di periode sebelumnya. Urbanus Wihiawari selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua Tengah menitip pesan pada seluruh Jajaran yang hadir pada Rapat kali ini agar menjaga soliditas, kekompakkan dan keabsahan dokumen yang di periksa dan dilaporkan. Selain itu juga mengingatkan kembali agar semua unsur yang ada mampu berkolaborasi untuk Pemeriksaan, Pengawasan dan Pemantauan Kartu Kendali SPIP secara menyeluruh dan efektif namun tetap berjenjang dalam pengumpulan laporan kartu kendalinya. KPU Provinsi Papua Tengah terus berbenah serta akan selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dokumen SPIP dan memperkuat sistem pengendalian risiko dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta transparansi seluruh Proses Hukum dan Pengawasan di Lingkungan KPU Provinsi Papua Tengah. ....
KPU Provinsi Papua Tengah Hadiri Bedah Buku Making Democracy Count
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Sepo Nawipa bersama ketua Divisi Teknis, Indra Ebang Ola dan Sekretariat Sub Bagian Teknis mengikuti secara daring melalui zoom meeting kegiatan bedah buku Making Democracy Count: How Mathematics Improves Voting, Electoral Maps, and Representation karya Ismar Volić yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan literasi demokrasi dan pengembangan wawasan kepemiluan. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum, Mochammad Afifudin. Buku yang diterbitkan oleh Princeton University Press ini membahas bagaimana matematika memiliki peran penting dalam membangun sistem demokrasi yang lebih adil, representatif, dan tahan terhadap manipulasi. Melalui berbagai contoh dan kajian empiris, Ismar Volić menjelaskan bahwa sistem pemilu, pembagian kursi parlemen, hingga desain daerah pemilihan sesungguhnya dapat dianalisis secara matematis untuk mengukur tingkat keadilan representasi suara rakyat. Salah satu gagasan utama dalam buku tersebut adalah kritik terhadap sistem plurality voting atau sistem suara terbanyak yang banyak digunakan di berbagai negara. Menurut Volić, sistem ini dapat menghasilkan pemenang yang sebenarnya tidak didukung mayoritas pemilih. Buku ini juga membahas berbagai alternatif metode pemilu seperti Ranked Choice Voting, Borda Count, Approval Voting, hingga konsep Condorcet Winner yang dinilai mampu menghasilkan representasi yang lebih mencerminkan preferensi pemilih secara keseluruhan. Selain membahas metode pemungutan suara, buku ini turut mengulas persoalan pembagian kursi parlemen (apportionment), fenomena gerrymandering atau manipulasi daerah pemilihan, hingga kritik terhadap sistem Electoral College di Amerika Serikat. Volić menegaskan bahwa matematika bukan hanya berkaitan dengan angka, tetapi juga berkaitan erat dengan keadilan, distribusi kekuasaan, dan kualitas demokrasi. Kegiatan bedah buku menghadirkan sejumlah narasumber akademisi, di antaranya Aditya Perdana dan Mada Sukmajati yang membahas relevansi isi buku terhadap sistem pemilu di Indonesia. Dalam pemaparannya, Aditya Perdana menjelaskan bahwa demokrasi bukan hanya arena politik, tetapi juga merupakan “infrastruktur numerik” yang dapat dianalisis secara matematis. Matematika dinilai mampu membantu membongkar kelemahan tersembunyi dalam sistem pemilu sekaligus menjadi alat untuk menciptakan desain demokrasi yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa tidak ada sistem pemilu yang sempurna secara matematis, namun reformasi sistem tetap penting dilakukan untuk meminimalkan ketidakadilan representasi. Sementara itu, Mada Sukmajati menjelaskan bahwa demokrasi pada dasarnya merupakan sistem matematis yang mengubah preferensi individu menjadi keputusan kolektif. Menurutnya, berbagai persoalan dalam demokrasi modern sering kali bukan semata disebabkan oleh rakyat atau elite politik, tetapi oleh desain sistem pemilu yang sejak awal memiliki kelemahan algoritmik. Karena itu, reformasi sistem pemilu perlu dilakukan secara lebih objektif melalui simulasi, pengukuran, dan pendekatan berbasis data. Dalam konteks Indonesia, diskusi juga menyoroti sistem proporsional terbuka, ambang batas parlemen, besaran daerah pemilihan, serta formula konversi suara ke kursi seperti Sainte-Laguë yang digunakan dalam pemilu legislatif. Para narasumber menilai bahwa setiap formula dan angka dalam sistem pemilu harus memiliki justifikasi demokratis agar tidak sekadar menjadi kompromi politik elite, melainkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan representasi. Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya literasi numerik pemilu bagi masyarakat maupun penyelenggara pemilu. Pemahaman terhadap bagaimana suara dikonversi menjadi kursi dan kekuasaan dinilai penting untuk memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Di akhir kegiatan, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Idham Holik memberikan apresiasi kepada para pemateri, khususnya Ismar Volić yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dan perspektif mengenai desain sistem pemilu berbasis pendekatan matematis. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran yang baik bagi KPU di seluruh Indonesia dalam merancang sistem pemilu yang semakin demokratis, representatif, dan berkualitas. Keikutsertaan KPU Provinsi Papua Tengah dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan serta pengembangan kajian kepemiluan yang lebih ilmiah, objektif, dan adaptif terhadap tantangan demokrasi modern di Indonesia. ....
Apel Gabungan dengan 8 Satker KPU Kabupaten Se - Provinsi Papua Tengah
#TemanPemilih, Bertempat di Halaman Kantor KPU Provinsi Papua Tengah, dilaksanakan Apel Gabungan dengan 8 Satker KPU Kabupaten Se - Provinsi Papua Tengah. Senin (20/04/2026). Dalam Apel Gabungan kali ini bertindak Sebagai Pemimpin Apel adalah Pelaksana Harian Kabag Rendatin, Parmas dan SDM, Ibu Kristin Ida Mitake Watun, dan Bertindak Sebagai Pembina Apel Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Bapak Sepo Nawipa. Pada Kesempatan Apel Gabungan ini disampaikan Beberapa Hal terkait Kedisiplinan Pegawai Sekretariat dan Komisioner KPU di Tingkat Kabupaten. Melalui Kesempatan ini juga Bapak Sepo Nawipa selaku Ketua KPU Provinsi Papua Tengah menyampaikan agar seluruh jajaran tetap focus dalam menjalankan seluruh rangkaian kegaiatan kantor walaupun ini adalah masa non tahapan, Beliau mmengingatkan agar Pelayanan kepada Masyarakat tetap selalu maksimal dan juga selalu standby pada Satuan Kerjanya masing-masing. Beliau juga tegas menyampaikan pada forum ini agar seluruh jajaran pegawai tetap senantiasa mengerjakan kewajiban kita kepada bangsa dan negara, serta bagi jajaran Komisioner di KPU Kabupaten agar rutin melaksanakan apel dan pertemuan rutin di tiap minggunya guna mengetahui progress pekerjaan dan kendala pada Sekretariat KPU Jajaran dalam menghadapi berbagai hal selama masa non tahapan serta pelaporannya agar dapat dilaporkan juga ke KPU Provinsi Papua Tengah. Di Penghujung Amanat, Sepo Nawipa Kembali mengingatkan agar kita selalu selaras dan seiring antara Pimpinan Komisioner, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat, guna tercapainya seluruh tujuan kita dalam mengabdi bagi bangsa dan negara. Apel Gabungan ditutup dengan Doa Bersama dan Foto Bersama. #KPUMelayani ....
Perkuat Pengendalian Intern, KPU Provinsi Papua Tengah Gelar Rakor SPIP Bersama KPU Kabupaten se-Papua Tengah
KPU Provinsi Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Papua Tengah dan daring melalui Zoom Meeting, Selasa (07/04/2026). Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Rudi Lati. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua Tengah, Sekretaris KPU Provinsi Papua Tengah, para Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten, para Sekretaris KPU Kabupaten, para Kasubbag, serta para Operator SPIP se-Provinsi Papua Tengah. Rakor ini bertujuan untuk memperoleh gambaran terkini perkembangan pengisian Kartu Kendali SPIP Tahun 2026, memetakan kendala yang dihadapi satuan kerja, serta melakukan evaluasi terhadap implementasi SPIP di seluruh jajaran. Melalui diskusi dan tanya jawab evaluatif, ditegaskan kembali pentingnya konsistensi penerapan SPIP pada setiap satuan kerja. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, tertib, dan berintegritas melalui pengendalian intern yang efektif. ....
KPU Provinsi Papua Tengah Laksanakan Lelang Noneksekusi Wajib BMN Eks Pemilu dan Pilkada
KPU Provinsi Papua Tengah akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa barang habis pakai eks kegiatan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pelaksanaan lelang ini dilakukan melalui perantaraan KPKNL Biak sesuai ketentuan pengelolaan BMN yang berlaku. Objek lelang meliputi surat suara DPRD, surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta alat bantu tunanetra dengan total berat keseluruhan 7.313 kg dan nilai limit keseluruhan Rp3.741.500. Uang jaminan lelang ditetapkan sebesar Rp500.000. Pelaksanaan penawaran lelang dilakukan secara daring (e-auction) melalui portal resmi Lelang.go.id, dimulai sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran pada Rabu, 8 April 2026 pukul 09.00 WIB sesuai waktu server. Tempat pelaksanaan lelang berada di KPKNL Biak, Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Majapahit Nomor 1 Biak. Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran. Untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan lelang, informasi resmi hanya diperoleh melalui KPU Provinsi Papua Tengah dan KPKNL Biak. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person Aan Suryaman pada nomor 0812-4898-6105. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. ....
Pelantikkan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten
Bertempat di Ruang Rapat Kerja KPU Provinsi Papua Tengah, berlangsung Kegiatan Pelantikkan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (03/03/2026). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Mochammad Afifuddin Sebagai Ketua KPU RI di dampingi oleh Parsadan Harahap Anggota KPU RI secara daring. Adapun agenda Pelantikkan hari ini yakni melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten pada 5 Kabupaten di 3 Provinsi yakni Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Mimika, Nabire dan Puncak (Papua Tengah). Adapun Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten yg dilantik di Provinsi Papua Tengah yakni : 1. Agustinus Tutupahar (KPU Kabupaten Mimika) 2. Fredi Tebai (KPU Kabupaten Nabire) 3. Panus Telenggen (KPU Kabupaten Puncak). Melalui kesempatan Pelantikkan ini pula Mochammad Afifuddin menyampaikan pesan terkhusus Kepada Anggota KPU Kabupaten pada 3 Kabupaten di Provinsi Papua Tengah yg dilantik agar senantiasa selalu menjaga kekompakkan bersama Pimpinan KPU Kabupaten masing-masing dan memegang teguh prinsip lembaga KPU yakni Collective Collegial agar beriringan bekerja bersama Sekretariat guna mencapai keberhasilan bersama. Beliau juga mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bergabung bersama Keluarga Besar KPU. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, serta terus berkomitmen menghadirkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Tanah Papua. ....